berbagi pengetahuan tentang Islam diakhir zaman.بِـسْـمِ اللهِ

Premium Blogger Themes - Starting From $10
#Post Title #Post Title #Post Title

Melaksanakan sholat sunah Gerhana


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ انْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ تَجَلَّتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَإِنَّهُمَا لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَكَبِّرُوا وَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ إِنْ مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا وَلَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ

Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: telah terjadi gerhana matahari di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau berdiri melaksanakan shalat dengan memanjangkan sekali berdirinya kemudian rukuk dengan memanjangkan sekali rukunya lalu bangkit dari ruku dan memanjangkan sekali berdirinya namun lebih pendek dari yang pertama kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya namun kurang dari ruku' yang pertama kemudian beliau sujud kemudian beliau melakukan hal yang sama dalam rakaat kedua, kemudian beliau selesai shalat ketika matahari telah kelihatan kembali, lalu beliau berkhutbah dengan bertahmid dan memuji Allah kemudian berkata: “Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda kebesaran Allah tidak akan terjadi gerhana karena kematian atau lahirnya seseorang, maka jika kalian menyaksikannya bertakbirlah dan berdoalah kepada Allah dan shalatlah dan bersedekahlah, wahai umat Muhammad  tidaklah seorang pun lebih cemburu dari Allah ketika hambanya laki maupun perempuan berzina, wahai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku tahu niscaya kalian banyak menangis dan sedikit tertawa ketahuilah apakah aku telah menyampaikan ?” (HR Muslim).
Dari hadits-hadits di atas ulama menyimpulkan tata cara shalat gerhana sebagai berikut:

Pertama: shalat gerhana dilaksanakan di masjid, tidak ada azan maupun iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Asholatu Jamiah” yang dikumandangkan di pasar-pasar maupun jalan-jalan.

Kedua: bahwa shalat gerhana dua rakaat dengan empat ruku', yakni setiap rakaat dua ruku'.
Sebagian ulama mengatakan jumlah rakaatnya empat rakaat, atau enam rakaat, atau delapan rakaat, atau sepuluh rakaat.

Namun perlu dipahami bahwa gerhana hanya terjadi satu kali di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam oleh karenanya para ulama besar mentarjihkan riwayat Aisyah yang menjelaskan bahwa shalat gerhana dua rakaat dengan empat sujud, adapun riwayat yang lain maka telah dilemahkan Imam Ahmad, Bukhari, dan Syafi’i. Demikian juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Ketiga: bahwa disyariatkan memanjangkan berdiri, rukuknya dan sujudnya sehingga shalat selesai ketika gerhana berlalu. Ulama memperkirakan panjang berdirinya adalah sepanjang surat Al Baqarah. Bahwa panjang berdiri dan ruku' pada rakaat kedua lebih pendek dari yang pertama.

Keempat: bahwa shalat dimulai ketika mulai gerhana dan selesai dengan berlalunya gerhana. Namun ketika shalat selesai sedangkan gerhana masih ada, maka disunnahkan untuk berdoa dan beristigfar.

Kelima: disyariatkan setelah shalat untuk berkhutbah, namun para ulama berselisih dalam hal ini:

Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah berpendapat bahwa shalat gerhana tidak ada khutbahnya. Imam Syafi’i, Ishaq dan kebanyakan ahli hadits berpendapat bahwa khutbah hukumnya mustahab.

Yang kuat adalah tergantung keperluan, apabila diperlukan maka diadakan khutbah, sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, namun apabila tidak diperlukan, cukup dengan doa, istigfar dan shalat saja. [Abu Roidah/voa-islam.com]
[ Read More ]

    close
    Banner iklan disini

    Kunjungan Anda

    Total Tayangan Halaman