berbagi pengetahuan tentang Islam diakhir zaman.بِـسْـمِ اللهِ

Premium Blogger Themes - Starting From $10
#Post Title #Post Title #Post Title

Sejarah Penyebaran Islam di Sulawesi Selatan


Oleh: Ilham Kadir (Alumnus Pesantren Darul Huffazh Tuju-tuju Bone, Sulawesi Selatan; Arabic-Islamic College Al Ihsaniah Penang, Malaysia; dan STAI-DDI Makassar)
 Menurut catatan sejarah, hubungan diplomatik antara kerajaan Majapahit di Jawa dengan kerajaan-kerajaan Bantayan alias Bantaeng, Luwu, Uda (pulau Talaud), Makassar, Butun (Buton) dan Salaya (Selayar) di Sulawesi (Celebes) telah terjalin cukup lama. Pada abad ke-16 orang-orang Bugis-Makassar berperan penting dalam peperangan melawan Belanda di Jawa. Selain dikenal mahir berkelahi menggunakan senjata tajam seperti badik, keris, dan sebagainya, mereka juga memiliki kesetiakawanan yang tinggi –sebagaimana digambarkan dalam kisah-kisah wayang di Jawa. Jejak kongkrit pengembaraan mereka masih kita temui di Jogjakarta, Riau, Singapura, Johor, Pahang dan Selangor (Malaysia).[1]   
Awal Masuknya Islam di Sulawesi Selatan
Setelah kerajaan Malaka (kini salah satu negeri bagian di Malaysia) jatuh ke tangan Portugis pada tahun 1511 dan arus niaga di pulau Jawa menurun maka pusat perdagangan Nusantara berpindah tempat ke Makassar di bawah pemerintahan kembar Gowa-Tallo, dan daerah ini pun dijadikan sebagai the Second Malacca.
               Sebagai Bandar niaga terbesar di Nusantara, maka tentu saja ia adalah ibarat gula yang di incar oleh para semut; maka berdatanganlah para pedagang dari berbagai penjuru, mulai dari pebisnis kelas Nusantara maupun kelas luar Nusantara, baik itu India, Persia, Arab, Afrika, Cina, dan Eropa. Para pedagang tersebut masing-masing datang dengan latar belakang yang berbeda- beda budaya, beda bangsa, beda bahasa, beda kepercayaan, dan seterusnya. Yang jelas pada saat itu Makassar sudah termasuk salah satu dari pusat tata niaga kelas dunia yang sangat diperhitungkan.
               Datangnya pedagang yang beragama Islam memiliki cerita tersendiri pada saat itu; diperkirakan para pedagang inilah yang pertama kali memperkenalkan Islam baik dalam skala Nusantara maupun skala lokal di Makassar. Sejarah yang sangat masyhur tentang masuknya Islam di Sulawesi Selatan terdapat dalam Lontara Latoa[2] yang dikenal sebagai priode Galigo. Saat itu masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya suku Bugis dan Makassar, memiliki kepercayaan terhadap dewa yang disebut Dewata Seuwae (Tuhan Yang Maha Esa); sisa-sisa kepercayaan ini masih dapat disaksikan hingga kini pada masyarakat Lotang dan Kajang.
              Disebutkan bahwa awal kedatangan Islam secara terang-terangan di Sulawesi Selatan dibawa oleh tiga da’i yang berasal dari Minangkabau yang terkenal dengan Datu’ Tellue. Meraka adalah: Abdul Qadir Datuk Tunggal dengan julukan Datuk ri Bandang,  Sulung Sulaeman sebagai Datuk Patimang, dan Khatib Bungsu sebagai Datuk ri Tiro.[3]
Ketiga Ulama di atas menggarap lahan yang berbeda. Datuk ri Bandang menggarap kerajaan kembar Gowa-Tallo, Datuk Patimang menjelajah ke kerajaan Luwu sedang yang terakhir, Khatib Bungsu, masuk berdakwah pada masyarakat di daerah Tiro yang kini termasuk daerah Bulukumba dan kemudian hari beliau diberi gelar sebagai Datuk ri Tiro, dalam rangkapengabadian nama tempat beliau awal-awal berdakwah.
                 Ketiga da’i di atas memiliki metode atau cara yang berbeda antara satu sama lain. Mereka berdakwah sesuai situasi, kondisi dan toleransi pada obyeknya. Khatib Bungsu alias Datuk ri Tiro, misalnya, melihat fenomena masyarakat daerah Tiro Bulukumba terdiri dari para penganut faham animisme atau percaya pada hal-hal yang berbau mistik, maka beliau memperkenalkan agama Islam dengan menggunakan metode dan ajaran tasawuf; dengan begitu masyarakat setempat dapat menerima ajaran agama Islam dengan sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun. Berbeda dengan Abdul Qadir Datuk Tunggal alias Datuk ri Bandang dan Sulung Sulaeman sebagai Datuk Patimang, mereka berdua ini berdakwah melalui jalur birokrasi jika dibahasakan dengan konteks saat ini. Metodenya jelas berbeda dengan berdakwah melalui akar rumput (grass rootkarena untuk menebarkan pengaruh kepada Sang Raja tidaklah semudah yang kita bayangkan.Jangankan dengan Raja, dengan kepala suku saja tidaklah mudah.Sebagaimana kita ketahui bahwa Raja tidaklah berdiri dengan sendirinya; dia punya pengawal, punya dewan penasehat, punya menteri, dan sebagainya.Jadi keberhasilan para da’i ini dalam mempengaruhi para penguasa untuk menerima agama Islam sebagai agama kerajaan dan para masyarakatnya merupakan sebuah keahlian yang tersendiri.
             Raja yang pertama menerima Islam sebagai agamanya adalah Raja Tallo yang bernama I Mallingkang Daeng Mannyonri, Karaeng Tumenanga ri Bontobiraeng. Baginda juga merangkap jabatan sebagai Tumabbicara Butta (Mangkubumi) Kerajaan Gowa. Menurut catatan lontara dan berbagai buku sejarah di Sulawesi Selatan bahwa tanggal resmi penerimaan Islam sebagai agama adalah pada malam Jumat 22 September 1605 atau 9 Jumadil Awal 1014 Hijriah. Setelah resmi masuk agama Islam maka baginda langsung mendapatkan gelar sebagai Sultan dan diberi nama Islam yaitu Sultan Awwalul Islam. Tidak berapa lama kemudian Raja Gowa ke 14 yang bernama I Manngerengi Daeng Manrabia juga turut memeluk Islam dan diberi gelar Sultan Alauddin. Dua tahun kemudian seluruh rakyat Gowa dan Tallo telah selesai di-Islamkan dengan diadakannya shalat Jumat secara berjamaah pertama di Tallo pada tanggal 9 Nopember 1607, bertepatan dengan 19 Rajab 1016 H.
               Setelah Kerajaan kembar Gowa-Tallo menjadi kerajaan Islam dan raja-rajanya memperoleh gelar Sultan, maka secara otomatis kerajaan ini telah menjadi pusat penyebaran Islam di daerah Sulawesi. Raja Gowa sebagai penguasa super power di daerah sulawesi mulai menampakkan pengaruhnya dengan menyerukan kepada seluruh raja-raja yang ada di Sulawesi supaya menerima Islam sebagai agama tunggal. Disamping itu, memang sudah ada semacam konsensus antara raja-raja di Sulawesi Selatan bahwa “Barang siapa yang menemukan jalan yang lebih baik, maka ia berjanji akan memberitahukannya pada raja-raja sekutunya”. Selain itu disebutkan juga bahwa pada tanggal 9 November 1967, Sultan Alauddin secara resmi mengeluarkan dekrit yang isinya menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan dan masyarakat. Setelah Sulawesi Selatan dapat diislamkan, maka tibalah gilirannya Sultan Alauddin yang juga berprofesi sebagai da’i ini bersama Karaeng Matoaya (Mangkubumi) yang merupakan pamannya sendiri memperluas pengaruh dan wilayah melalui islamisasi pada kerajaan-kerajaan di sebelah Timur dan sebagian sebelah Barat. Bahkan supremasi dan dominasi Kerajaan Makassar meliputi separuh Nusantara, dari Sulawesi, Berau, dan Kutai (Kalimantan Timur), Nusa Tenggara minus Bali karena sebelumnya telah terjadi perjanjian persahabatan antara Makassar, Marege (Australia Utara), dan gugusan pulau Tinibar. Perluasan pengaruh dan dominasi Kerajaan Islam Makassar inilah menjadi cikal bakal munculnya Republik Indonesia yang kekuasaannya mempersatukan Nusantara dari Sabang sampai Marauke, dari Pualu Migas di sebelah Utara dan Sumba di sebelah Selatan.[4]
                   Pada umumnya Islam berkembang di Sulawesi Selatan dengan damai dan apa adanya. Disamping adanya konsensus yang disebutkan di atas, para da’i Muslim juga terhitung cepat beradaptasi dengan kepercayaan ini. Memang terdapat kerajaan yang pada mulanya enggan langsung menerima Islam sebagai agama Istana dan rakyat, namun itu tidak seberapa. Disamping gencarnya dakwah yang dilakukan oleh kerajaan Gowa dan Tallo sebagai pemegang hegemoni politik dan supremasi di daerah Sulawesi pada khusunya dan Nusantara bagian timur pada umumnya, kerajaan ini memiliki pasukan tempur yang tangguh dan tak tertandingi oleh kerajaan mana pun di daerah Sulawesi dan bagian Timur Nusantara. Kerajaan yang memeluk Islam karena kalah dalam peperangan adalah Sidenreng Rappang dan Soppeng pada tahun 1609, menyusul Wajo tahun 1610, dan terakhir adalah Bone pada tahun 1611 M.[5]
                   Selain Datuk Tellue, salah satu ulama dan pahlawan dua Negara (Afrika Selatan dan Indonesia) yang memiliki peran besar dalam dakwah di Sulawesi Selatan adalah Syekh Yusuf al-Makassari; dia hidup dalam pertengahan abad XVII dan termasuk ulama yang sangat dihormati; ia juga termasuk Bangsawan Gowa, kemudian merantau ke Banten dan menikah dengan putri Sultan Ageng. Mendampingi mertuanya melawan Belanda, ia pun kemudian ditawan oleh Belanda dan diasingkan di Sailon pada tahun 1683. Tapi pada saat itu sebahagian murid-muridnya terus berdatangan kepadanya. Inilah yang membuat Belanda makin geram yang akhirnya membuat beliau dibuang ke Tanjung Harapan Afrika Selatan. Karena banyaknya tempat yang di singgahi oleh tokoh ini, muncul kemudian anggapan terkait tentang tempat persemayaman akhir beliau. Sedikitnya ada tiga pandangan. Ada yang mengatakan bahwa ia dikuburkan di Banten; ada juga yang percaya bahwa ia dikebumikan Afrika Selatan, dan yang lain berpendapat kuburannya ada di Gowa, Sulawsi Selatan.[6]

(Baca selengkapnya di Jurnal Islamia, ‘Pembebasan Nusantara: Antara Islamisasi dan Kolonisasi’, Vol.VII, No. 2, 2012).


[1]Ketika Sultan Abdul Jalil putera Sultan Hasanuddin mengawinkan puterinya yang bernama Karaeng Pattukangang dengan Lapatauk Raja Bone, telah diadakan perjanjian bahwa putera pertama yang lahir dari perkawinan itulah yang menggantikan kakeknya sebagai raja Makassar. Namun harapan tersebut pupus karena Belanda berhasil menaklukkan Makassar. Maka ia pun pergi berlayar ke Pahang Malaysia, dimana ia menjadi penguasa. Kelak keturunannya menjadi Perdana menteri Malaysia yaitu Tun Abdul Razak dan kini anaknya Najib Abdul Razak. Lihat H.D. Mangemba, Sultan Hasanuddin Ayam Jantan Dari Benua Timur (Pemda Tingkat II Gowa: 1997), hlm. 18.
[2]Lontara atau kronik merupakan catatan peristiwa yang ditulis di atas daun lontar, penulisannya juga harus melewati beberapa syarat, Salahsatu lontara yang terkenal adalah ditulis pada abad ke XVIII oleh La Sangaji Puanna La Sengseng, ia menyatakan bahwa bahan yang tidak boleh diambil sebagai bahan pertimbangan atau sumber  ilmu  adalah: a) Pau anakanae (pembicaraan anak-anak yang belum akil baligh yang tidak masuk aka); b) Tutu tau jangenge (tutur kata orang yang tidak waras); c) Sadda sanroe (ramalan dukun, paranormal); d) Nippie (mimpi); e) Kapangnge (dugaan, terkaan, prasangka). Syarat-sayarat di atas diambil dari La Taddamparek Puang ri Maggalatung (Arung Matoa Wajo tahun 1491 – 1521 M.) Untuk selanjutnya silakan lihat Abu Hamid, et. al., dalam Siri’ & Pesse’ Harga Diri Manusia Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. (Cet. II; Makassar: Refleksi, 2007), hal. 12.

[3]Cerita awal kedatangan Islam juga dikisahkan bahwa seorang ulama dari Minangkabau Tengah, Sumatera Barat, bernama Abdul Makmur Khatib Tunggal, tiba dipelabuhan Tallo dalam tahun 1605, dengan menumpang sebuah kapal perahu, setibanya di pantai ia melakukan shalat yang mengherankan rakyat. Ia menyatakan keinginannya untuk menghadap Raja. Raja Tallo yang mendengar berita itu langsung bergegas ke pantai untuk menemui orang yang berbuat aneh itu. Ditengah perjalanan ke pantai, di pintu gerbang halaman istana Tallo, baginda bertemu dengan seorang tua yang menanyakan tentang tujuan perjalanan baginda. Orang tua itu menulis sesuatu di atas kuku ibu-jari baginda dan mengirim salam pada orang berbuat ajaib yang ada di pantai itu. Sewaktu Khatib Tunggal diberitahu tentang pertemuan Raja dengan orang tua itu, ia melihat bahwa yang tertulis di atas kuku ibu-jari Raja Tallo itu ialah surah al fatihah. Khatib Tunggal menyatakan bahwa orang tua itu yang menjumpai Baginda adalah penjelmaan Nabi Muhammad SAW. Seterusnya orang makassar  menamakan penjelmaan Nabi Muhammad itu “Makassar Nabi Muhamad” sebagian orang Makassar mengartikan kalimat itu sebagai asal mula nama “Makassar”.  Keterangan lebih sempurna baca juga, A. Mattulada dalam karyanya, Sejarah Masyarakat dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, (Makassar: Hasanuddin University Press, 1998), hal. 150.
  
[4]H.D. Mangemba, Sultan Hasanuddin Ayam Jantan Dari Benua Timur (Pemda Tingkat II Gowa: 1997), hal.  4.
[5]Tiga kerajaan ini yaitu Bone, Soppeng, dan Wajo disebut juga tiga kerajaan aliansi tellumpoccoe. Untuk lebih jelasnya lihat: Ahmad M. Sewang, Islamisasi Kerajaan Gowa. Abad XVI sampai Abad XVII, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003), hal. 2-3.
[6]Di daerah Sulawesi Selatan, ulama memiliki keistemewaan tersendiri dalam strata sosial, sebagaimana kita ketahui bahwa susunan fungsional masyarakat bugis sebagai berikut: a) Ade’ tomapparenta (pemimpin pemerintah yang diangkat dari anakarung dipercayai (baca: mitos) keturunan to manurung yang berasal dari dunia luar); b) To Panrita, (ulama atau pimpinan kerohanian); c) To Acca, (kaum intelektual atau cerdik pandai); d), To Sugi, (pengusaha atau orang kaya); e) To Warani, (pemberani atau jawara). lihat A. Mattulada, op. cit., h. 28.
[ Read More ]

Mengenal 4 Unsur Sifat Dalam Diri Manusia

Peneliti Insists Henri Salahuddin menjelaskan bahwa agar mencapai kebahagiaan, manusia mesti memenej  unsur-unsur untuk mencapai kebahagiaan itu. “Imam al Ghazali menyatakan bahwa partikel-partikel dalam diri manusia yang dimenej untuk mencapai kebahagiaan itu adalah: mengenal diri, mengenal Allah, mengenal hakikat dunia dan mengenal hakikat akherat. Insya Allah kebahagiaan akan diraih bila mengenal empat ini,”paparnya.

Imam Ghazali membahas masalah ini, pada kitabnya Kimiya as Sa’adah (Kimia Kebahagiaan). Karya ini adalah karya ke 45 sang Imam. “Sedang Ihya’ Ulumuddin adalah karya Imam Ghazali yang ke-28,”terang Henri dihadapan puluhan peserta dua mingguan Insist pada Sabtu lalu (1/12).  Dalam Kimia as Sa’adah ini diterangkan bagaimana mendidik diri dengan cara menjauhi hal-hal yang buruk dan mencapai keutamaan dengan menghiasi diri melakukan amal-amal yang shaleh. Dalam kitab ini, menurut Henri, manusia ditanya: Anda siapa? Anda datang ke sini dari mana? Anda diciptakan untuk apa? Anda bahagia karena apa dan Anda sengsara karena apa?

Kemudian Imam Ghazali menjelaskan bahwa manusia mempunyai empat sifat. Pertama sifat binatang ternak, yang bahagia dengan makan, minum dan menyalurkan hasrat seksualnya. Kedua, sifat binatang buas yang bahagia bila berantem atau bertengkar. Ketiga sifat Iblis dan keempat sifat malaikat.
“Bersungguh-sungguhlah untuk mengetahui usul Anda, sehingga Anda kenal jalan menuju Tuhan. Sehingga Anda bisa menggapai kebahagiaan dan mencegah kekangan hawa nafsu syahwat dan marah. Barangsiapa mementingkan apa yang masuk dalam perut, maka nilainya sma dengan apa yag dikeluarkan,”jelas penulis buku ‘Al Qur’an Dihujat’ ini.
Kemudian Henri menjelaskan bahwa manusia ibarat sultan dalam kerajaan.  Akherat sebagai negeri tempat tinggalnya. Dunia ini ibarat rumah. Jiwa adalah kendaraan, syahwat adalah pegawai, dua tangan dan kaki adalah pelayan, amarah adalah polisi, quwwatul khayal adalah pejabat tinggi yang mengumpulkan informasi dari mata-mata, quwwatul hifz adalah tempat pengumpul yang dihasilkan pejabat tinggi dan akal adalah menterinya. “Ini semua tujuan akhirnya adalah mengenal Allah (beribadah) dan qalbu adalah kunci untuk mengenal Allah,”terangnya. Karena itu jangan sampai syahwat mengalahkan akal atau qalbu.

Di sini Henri mengritik keras pendapat Freud yang menyatakan bahwa manusia tidak lepas kebutuhannya dari bawah perut (seks).” Karena ada tingkatan kebutuhan atau kebahagiaan manusia yang lebih tinggi yaitu kebahagiaan karena mempunyai ilmu dan sifat-sifat yang terpuji (nafsiyah),”paparnya. Memang tidak dipungkiri, adanya kebahagiaan yang sifatnya badaniyah (atau sifat binatang ternak) seperti kebutuhan makan, seks, kesehatan dan sebagainya,. Di samping juga kebahagiaan yang sifatnya ‘kharijiyah’ seperti manusia gembira karena kekayaannya.
Imam Ghazali menasehatkan agar manusia tidak menuruti nafsu ammarah bis su’ (nafsukeburukan/ kejahatan). Seperti perbuatan seks bebas atau seks sesama jenis (homoseksual/Lesbian), yang menjadikan manusia kedudukannya lebih rendah dari binatang. “Dan kita mesti menjauhi dari sifat-sifat tercela dan menghiasi diri kita dengan sifat-sifat terpuji seperti: iffah, sajaah, hikmah dan adalah, taubah, sabar, syukur, raja’, khauf, tauhid, tawakal dan mahabbah,”papar Henri. Di sinilah Imam Ghazali menekankan pentingnya jihadul akbar, jihad melawan hawa nafsu itu.

Masalah pentingnya ilmu, ditekankan dalam diskusi Insists itu. “Ilmu dapat menimbulkan jiwa yang sakinah, dapat mengenal Allah (ma’rifatullah) dan akhirnya dapat sampai pada nafsu muthmainnah,”jelasnya.  Menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Uluumuddin,  manusia itu ada tiga golongan, temanilah yang dua dan tinggalkanlah yang satu. Pertama, orang yang lebih pandai darimu, maka bertemanlah dengannya niscaya engkau mendapat ilmu. Kedua, orang yang lebih bodoh darimu, temanilah ia dan ajarkanlah ilmu padanya dan ketiga orang yang sombong maka jauhilah ia.

[ Read More ]

Pahala Sholat Dhuha Setara Dengan Sedekah Seharian

 
 Dalam sebuah hadits disebutkan
“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)
 
 “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedekah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
sedekah adalah hal terpenting dalam kehidupan seorang mukmin karena dengan sedekahlah bekal kita sesudah mati, bagaimana kalau kita merasa kesulitan bersedekah sekalipun hanya dengan melakukan kebaikan-kebaikan untuk orang lain?Ada satu amalan yang mencukupi sedekah 360 persendian kita, oleh sebab itu perlu untuk kita rutinkan setiap harinya, yakni dengan shalat Dhuha minimal 2 rakaat:
 
“Setiap persendian salah seorang di antara kalian ada sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan sudah mencukupi hal itu dua rakaat dhuha yang dilaksanakannya,” (HR. Muslim dari Abu Dzarr RA)
 
 
Oleh karena itu jangan sampai kenikmatan setiap persendian yang Allah anugerahkan pada kita, yang membuat kita mampu berjalan, menggenggam, memasak, mencuci, mengunyah, tidak kita syukuri dengan selayaknya. Mari lakukan shalat Dhuha rutin setiap harinya, semoga kita tercatat sebagai hamba Allah yang bersyukur.
 
Sumber Majalah Ummi
 
[ Read More ]

Makna Istilah Akidah Dan Iman



Secara literal, ‘aqidah berasal dari kata ‘aqada yang bermakna al-habl, al-bai’, al-‘ahd (tali, jual beli, dan perjanjian).[1] 
Menurut istilah, kata I’tiqad (keyakinan) bermakna, tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an al-daliil (pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan bukti).[2] 
Kata al-‘aqiidah, al-‘ilm, al-yaqiin, dan al-iiman bermakna sama.  Menurut bahasa, al-yaqiin bermakna al-‘ilmu.[3]    Menurut istilah, yaqiin memiliki arti, “menyakini sesuatu dengan keyakinan bahwa sesuatu yang diyakininya itu tidak mungkin berbeda dengan keyakinannya.  Sebab, keyakinannya sesuai dengan kenyataan yang tidak mungkin berubah.”[4]
Imam Ibnu Mandzur menyatakan, "Tokoh ahli bahasa Azujaj, mendefinisikan iman dengan, “Sikap ketundukan, kepatuhan, dan kesediaan untuk menerima syari'at Islâm.” Sikap ini harus terefleksi pula dalam menerima apa-apa yang disampaikan Rasulullah saw (sunnah). Sunnah harus diyakini dan dibenarkan di dalam hati. Siapa saja yang bersikap seperti itu, dan menyakini bahwa melaksanakan suatu kewajiban itu merupakan keharusan tanpa ragu-ragu lagi, maka hakekatnya ia adalah seorang mukmin dan muslim yang keimanannya tidak ragu-ragu lagi. Allah swt berfirman, "....dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami..."[5]
Makna iman adalah tashdiq (pembenaran). Dalam kitab al-Tahdzib, disebutkan bahwa iman berasal dari kata amana - yu'minu- îmânan, yang artinya membenarkan. Ahli bahasa sepakat bahwa iman berarti tashdiq (pembenaran).  
Lawan dari yaqin, ‘ilmu, dan iiman adalah dzan.[6]  Menurut bahasa, dzan bermakna tahammuh (prasangka/dugaan).[7] 
Imam Zamakhsyariy berkata, “bi’r dzannuun: la yutsaaq bi maa’iha.[Sumur yang meragukan adalah sumur yang airnya tidak bisa dipercaya]; rajul dzannuun: la yutsaaq bi khabarihi [laki-laki yang meragukan adalah laki-laki yang beritanya tidak bisa dipercaya].”[8]

Iman Dalam Tinjauan Istilah

Imam al-Nasafiy, berpendapat, "Îman adalah pembenaran hati sampai pada tingkat kepastian dan ketundukan."[9]
Imam Ibnu Katsir menjelaskan,"Îman yang telah ditentukan oleh syara' dan diserukan kepada kaum muslimîn adalah berupa i’tiqâd (keyakinan), ucapan, dan perbuatan. Inilah pendapat sebagian besar Imam-imam madzhab. Bahkan, Imam Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal,dan Abu Ubaidah menyatakan, pengertian ini sudah menjadi suatu ijma'. (kesepakatan)".[10]
Imam Nawawi, menyatakan, "Ahli Sunnah dari kalangan ahli hadits, para fuqaha, dan ahli kalam, telah sepakat bahwa seseorang dikategorikan muslim apabila orang tersebut tergolong sebagai ahli kiblat (melakukan sholat). Ia tidak kekal di dalam neraka. Ini tidak akan didapati kecuali setelah orang itu mengimani dienul Islâm di dalamnya hatinya, secara pasti tanpa keraguan sedikitpun, dan ia mengucapkan dua kalimat syahadat."[11]
Imam al-Ghazali, menyatakan,"Îman adalah pembenaran pasti yang tidak ada keraguan maupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya."[12]
Keimanan harus ditetapkan dengan dalil yang bersifat qath’iy (pasti) baik tsubut (sumber)  maupun dilalahnya (penunjukkannya).   Sebab, keimanan yang dituntut oleh Syaari’ adalah keimanan yang menyakinkan dan tidak disusupi keraguan. 


[1]   Mohammad Ibnu Abiy Bakar al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, Daar al-Fikr, 1401 H/1971  M, hal.444.  Bila dikatakan I’taqada fulaan al-amr (seseorang telah beri’tiqad terhadap suatu perkara), maknanya adalah, shadaqahu, wa ‘aqada ‘alaihi qalbuhu, wa dlamiiruhu, (seseorang itu telah membenarkan perkara tersebut, hatinya telah menyakininya, dan ia telah bersandar kepada perkara tersebut).  Lihat al-Mu’jam al-Wasith, jilid I, bab ‘aqada.
[2]   Fathi Salim, al-Istidlaal bi al-Dzan fi al-‘Aqidah, ed. II, Daar al-Bayaariq, 1414 H/199 M , hal. 22.
[3]   Al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 743
[4]   Al-Jurjaniy, al-Ta’riifaat, hal. 113
[5]   Al-Quran, Yusuf:17.
[6]   Al-Raghib al-Isfahaaniy, Mufradaat al-Faadz al-Quran, hal.327
[7]   Dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah, disebutkan, bahwa kata dzan kadang digunakan dengan makna al-‘ilmu (yaqiin) [lihat juga Imam al-Amidiy, al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam, hal 218]. Fathi Mohammad Salim menyatakan, bahwa kata dzann adalah keyakinan kuat yang masih mengandung makna yang berlawanan. Al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 406.  Kata dzan kadang-kadang digunakan dengan makna yaqiin dan syakk (keraguan). [lihat Fathi Salim, al-Istidlaal bi al-Dzan fi al-‘Aqidah, ed. II, Daar al-Bayaariq, 1414 H/199 M , hal. 20]. 
[8]   Asaas al-Balaaghah, hal. 303
[9]   Imam al-Nasafiy, Al-'Aqâid al-Nasafiyyah, hal. 27-43
[10] Ibnu Katsîr, Tafsir Ibnu Katsîr, jilid.I, hal. 40
[11] Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, jilid I, hal. 49
[12] Imam Al-Ghazali, Iljâm al-'Awam 'an 'Ilm al-Kalâm, hal. 112
[ Read More ]

Masalah "Ketidak Perawanan" Dalam Pandangan Islam

Kali ini akan membahas masalah 'momok' dalam masyarakat sekarang ini. yaitu tentang kesucian wanita. Pada saat mau menikah hal yang paling sering ditanyakan pihak laki-laki adalah kesucian wanita alias keperawanan. Wanita yang sudah tidak perawan sering dipandang rendah nilainya dimata masyarakat bagi yang belum menikah. lalu bagaimana dalam islam? Dalam sebuah riwayat dikatakan, ketika seorang sahabat yang masih bujangan itu ingin menikah apa yang ditanya Rasulullah padanya? Apakah ia perawan atau janda? Jawab sahabat tersebut "Sudah janda “, Apa jawab Rasulullah ketika itu? Kenapa tidak kamu nikahi yang masih perawan, agar bisa kamu mainkan."

Drs. H. Seproni Hidayat, dosen STAI Yamisa Soreang mengatakan, sesungguhnya banyak hadits Nabi Muhammad saw yang menegaskan pentingnya makna keperawanan bagi seorang gadis hingga Nabi Muhammad mewanti-wanti kaum pria untuk lebih condong memilih perawan.Anjuran Nabi Muhammad untuk lebih memprioritaskan menikahi gadis perawan meski tidak melarang untuk menikahi janda, menurut Seproni, bisa diartikan sebagai upaya ajaran Islam lebih melindungi kaum wanita dari perbuatan zina. “Selain itu, dengan menikahi gadis yang masih perawan juga timbul gairah bagi pasangannya sekaligus menghilangkan prasangka negatif terhadap perempuan yang menjadi jodohnya,” jelasnya.

Malah, Seproni memaknai pemilihan faktor kecantikan seorang perempuan juga bisa diartikan lahir dan batin termasuk faktor keperawanannya. “Jadi, salah apabila wanita atau kaum pria tidak lagi memandang penting arti sebuah keperawanan. Entah apa jadinya apabila gadis di Indonesia seperti gadis AS yang merasa lebih bangga apabila tidak lagi menjadi seorang perawan. Bukankah bangga tidak perawan lagi berarti hubungan di luar nikah atau zina juga merebak di masyarakat?” ujarnya. Padahal, ajaran Islam dengan tegas-tegas menyatakan “walaa taqrabuzzinaa” (jangan mendekati zina) yang bermakna luas bukan hanya sebatas melakukan hubungan di luar nikah, melainkan juga berdekatan antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrimnya (ada hubungan keluarga yang tak boleh dinikahi). “Dengan demikian ajaran Islam lebih banyak mencegah terjadinya sebuah perbuatan atau preventif. Mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya,” tegasnya.

Pada dasarnya, keperawanan dengan keutuhan selaput dara memang tidak harus selalu berkaitan. Ketidak utuhan tersebut tidak hanya dikarenakan hubungan badan saja, tetapi bisa dikarenakan kecelakanaan, terjatuh, gerak fisik yang berlebihan seperti olah raga, berkuda, bersepeda dan sebagainya.Keperawanan merupakan hal yang sangat penting bagi perempuan karena disitulah letak kesucian akhlak dan kesempurnaan iman. Namun demikian, mari lihatlah bagaimana kenyataan hari ini di mana tidak sedikit perempuan yang menggumbar auratnya yang berharga. Pakaian yang semestinya dipakai anak usia lima tahun semakin digandrungi oleh gadis remaja dan lucunya ibu-ibu pun beramai-ramai menegenakan hal serupa. Bahkan yang paling mengkhawatirkan, tidak sedikit para wanita menyerahkan kepada laki-laki yang bukan suaminya. Mereka tidak akan lagi merasa malu ketika selaput daranya sudah terkoyak sebelum waktunya. Apalagi saat ini telah beredar selaput dara palsu, tentunya mereka akan dengan mudah mengganti dan mengelabui siapapun. Apalagi dengan obat pencegah kehamilan yang kian marak dimasyarakat, tak pelak lagi akan memepermudah jalan menuju kemaksiatan.

Perempuan adalah makhluk istimewa. Allah SWT telah menciptakan wanita dengan selaput dara yang dimilikinya tidaklah bernilai cuma-cuma dan percuma. Keberadaanya adalah bukti keseriusan wanita dalam menjaga dan memelihara kesucian iman dan kegadisan. Organ itu juga menjadi saksi bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah sebagaimana telah menjadi hukum Allah.Namun ketika hal itu terkoyak sebelum waktunya (kecuali alasan pemerkosaan, atau kecelakaan) patut kita pertanyakan dimana rasa malu yang merupakan cerminan perempuan. Di manakah keimanan yang akan membuat akhlaknya semakin menawan dan dimanakah harga dirinya sebagai manusia yang diistimewakan. Maka wajarlah jika terdapat perempuan yang tidak menjaga harga diri dan keperawanannya dianggap tidak punya iman.

Lalu bagaimana dengan laki-laki yang membuat perempuan tidak perawan lagi. Harga diri mereka sama rendahnya karena melanggar larangan agama. Lelaki yang pernah berzina jika menginginkan istri yang perawan maka idealismenya terlalu tinggi. Lelaki pezina harusnya berjodoh dengan pezina pula. 

sumber fimadani.com,


[ Read More ]

    close
    Banner iklan disini

    Kunjungan Anda

    Total Tayangan Halaman