berbagi pengetahuan tentang Islam diakhir zaman.بِـسْـمِ اللهِ

Premium Blogger Themes - Starting From $10
#Post Title #Post Title #Post Title

Ketika Kolom Agama mau dihapuskan dari KTP

Di kolom agama tersebut hanya dimungkinkan tertulis: Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan belakangan ini Konghucu. Padahal kenyataan di masyarakat tidak sedikit orang yang menganut kepercayaan lokal, menganut kejawen, Sikh, Sinto dan lain sebagainya. Di beberapa negara selain Indonesia, identitas diri semacam KTP-nya Indonesia sudah tidak mencantumkan kolom agama.

Kita tentu tahu tokoh kejawen Permadi yang sering disebut penyambung lidah Bung Karno itu. Pada tahun 2002 dia menjadi korban diskriminasi soal KTP. Ketika ia hendak menikahkan anak perempuannya ia dilarang ketua KUA. Permadi dilarang mengawinkan anaknya karena ia pengikut kejawen. Penulis yakin tidak hanya Permadi seorang yang mengalami diskriminasi semacam ini, mengingat penganut kepercayaan lokal, kejawen, Sikh, Sinto dan lainnya cukup banyak.

Tapi ya begitulah, di Indonesia agama sudah menjadi ketentuan atau konvensi yang sudah berakar. Dalam banyak ketentuan dan undang-undang, teristimewa untuk rekruitmen tenaga kerja pun mesti disebutkan agamanya apa. Selain itu pelayanan publik lantas juga tidak maksimal tatkala mentalitas pegawainya yang religion oriented. Pelayanan untuk pengurusan surat-surat di instansi tertentu lantas menjadi ribet dan molor karena seseorang beragama tertentu dan berbeda dengan pegawai yang melayani. Ini memang jaman reformasi, tapi yang utama direformasi itu seharusnya juga cara pandang dan mentalitas orangnya.

Selain diskriminasi di atas, suatu fakta yang tak dapat ditutup-tutupi, kolom agama dalam KTP berpotensi menimbulkan konflik horisontal. Ini telah terjadi tidak hanya di Poso tapi juga di mana-mana. Orang yang dicurigai diminta menunjukkan KTP. Kalau orang yang bersangkutan beragama sama kadang bisa aman, tetapi kalau berbeda bisa dibayangkan apa yang akan terjadi apalagi dalam situasi konflik yang berbau SARA.

Mentalitas religion oriented ini, entah kenapa telah cukup berakar di sebagian masyarakat Indonesia. Pergaulan kadang menjadi berjarak ketika seseorang berbeda agama. Penulis melihat kecenderungan ini. Entah ketika di dalam negeri maupun di luar negeri, ketika bertemu orang baru yang notabene berasal dari Indonesia pertanyaan mengenai agama yang saya anut seperti kok menjadi prioritas pertanyaan.

Bukannya penulis tidak bangga dengan agama yang penulis anut, tetapi penulis melihat mentalitas seseorang yang religion oriented itu malah acap kali mengesampingkan aspek kemanusiaan. Tidak jarang penulis bertemu seorang yang beragama lain dengan penulis yang tiba-tiba menjadi canggung dan menjaga jarak ketika tahu agama yang saya anut beda dengan dia, padahal sebelumnya akrab.

Karena seringnya ketemu seseorang yang lantas ujung-ujungnya tanya agama, penulis lebih sering menjawab, “this is not your business”. Untuk kelancaran pelayanan publik menyangkut hak sipil penulis sebagai warga negara, penulis lebih sering kompromi untuk memberikan identitas lain seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Di SIM dan KTM jelas-jelas tidak terdapat kolom agama. Lebih gila lagi seorang teman yang lantas mengisi kolom agama di KTP dengan agama lain agar bisa masuk dan bekerja di instansi tertentu.

Sekali lagi penulis tidak malu dengan agama yang penulis anut. Penulis bangga dengan agama yang penulis anut. Tapi kalau fakta kehadiran KTP yang mencantumkan kolom agama itu ternyata menjadi bibit diskriminasi, konflik horisontal, pelayanan publik kurang maksimal dan kemanusiaan diabaikan, menurut penulis sudah waktunya kolom agama di KTP itu dihapus. Alasan administrasi kependudukan juga tak bisa menghalangi desakan penghapusan kolom agama ini. Soal administrasi kependudukan, asal orang-orangnya di instansi bersangkutan bekerja dengan becus, sebenarnya kolom agama di KTP tidak diperlukan lagi. Jadi, sebaiknya kolom agama di KTP itu dihapuskan saja!

oleh : Gendhotwukir, penyair dan jurnalis dari Komunitas Merapi.

Leave a Reply

    close
    Banner iklan disini

    Kunjungan Anda

    Total Tayangan Halaman